Rukun Haji: Penjelasan dan Panduannya

rukun haji beserta penjelasannya

Rukun haji adalah landasan atau tata cara melaksanakan ibadah haji yang harus dipatuhi. Rangkaian rukun haji harus dilakukan agar ibadah haji sah dan tidak dapat digantikan dengan dam (denda). Jika salah satu rukun tidak dilakukan, maka ibadah dianggap tidak sah. Oleh karena itu, penting untuk mengetahuinya sebelum melaksanakan ibadah haji.

Akan tetapi, perlu diketahui bahwa rukun haji tidak selalu sama dalam setiap mazhab. Para ulama terdahulu (Syafi’i, Hambali, Maliki, dan Hanafi) memiliki perbedaan pendapat dalam menetapkannya. Menurut mazhab Syafi’i, terdapat 6 rukun dalam berhaji, yaitu ihram, wukuf di Arafah, tawaf, sa’i, tahallul, dan tertib. Sedangkan mazhab Hambali dan Maliki menetapkan 4 rukun dalam berhaji, yaitu ihram, wukuf di Arafah, tawaf, dan sa’i. Ada pun mazhab Hanafi hanya menetapkan wukuf di Arafah dan tawaf sebagai rukun pada saat berhaji.

Di Indonesia, mayoritas jemaah haji menganut mazhab Syafi’i dan mengimplementasikan rukun dalam ibadah haji sesuai dengan mazhab ini. Oleh karena itu, pada artikel ini akan dijelaskan lebih lanjut mengenai 6 rukun dalam berhaji yang tidak boleh ditinggalkan.

Penjelasan dan Panduan Rukun Haji

1. Ihram/Niat

Yang pertama ialah niat atau berihram yang ditandai dengan memakai pakaian ihram dan membaca niat haji. Ketika jemaah sudah berihram dan melafazkan niat haji, maka larangan-larangan ihram sudah berlaku. Beberapa larangan ihram antara lain tidak mengenakan pakaian berjahit (bagi laki-laki), tidak memakai wangi-wangian, tidak memotong kuku serta rambut, dan sebagainya.

2. Wukuf di Arafah

Yang kedua adalah puncak dari ibadah haji, yaitu wukuf di Arafah. Pelaksanaan wukuf dilaksanakan pada tanggal 9 Dzulhijjah yang mana para jemaah haji berkumpul di padang Arafah mulai dari waktu dzuhur hingga subuh (10 Dzulhijjah). Momen wukuf Arafah adalah waktu terbaik untuk melakukan muhasabah dan mohon ampunan kepada Allah SWT. Oleh karena itu, para jemaah haji dianjurkan untuk memperbanyak membaca talbiyah, dzikir, istighfar, tahlil, shalawat dan membaca Al-Quran.

3. Tawaf Ifadah

Rukun selanjutnya adalah tawaf ifadah. Setelah melakukan jumrah aqabah pada 10 Dzulhijjah, jemaah menuju Masjidil Haram untuk tawaf ifadah. Pelaksanaan tawaf ifadah dilakukan dengan mengelilingi Kabah sebanyak tujuh putaran. Tawaf dimulai dari dan diakhiri dengan Hajar Aswad, di mana posisi Kabah selalu berada di sebelah kiri jemaah.

4. Sa’i

Rukun keempat adalah sa’i, yaitu berjalan atau berlari kecil mulai dari bukit Safa ke bukit Marwah sebanyak tujuh kali. Dari bukit Safa ke bukit Marwah dan sebaliknya dihitung satu kali perjalanan, sehingga rangkaian sa’i berakhir di bukit Marwah. Pelaksanaan sa’i dilakukan secara berturut-turut tanpa berhenti kecuali adanya uzur.

5. Tahallul

Selanjutnya yakni tahallul, yaitu mencukur rambut. Pelaksanaan tahallul merupakan penutup atau sebagai tanda berakhirnya rangkaian rukun haji. Dalam ibadah haji, tahallul terdiri dari tahallul awal dan tsani. Saat memotong rambut, jemaah laki-laki dianjurkan untuk mencukur gundul sedangkan bagi jemaah perempuan sekurang-kurangnya memotong tiga helai rambut sepanjang jari.

6. Tertib

Rukun yang terakhir adalah tertib yang menandakan jemaah telah melaksanakan rukun sesuai urutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Rekomendasi

Kembangkan Bisnis Umrah Anda bersama Nozoly

Nozoly membantu Anda menjalankan bisnis umrah dan haji Anda dengan penyediaan harga terjangkau di semua kelas dan pelayanan yang profesional.

Follow Us